PENGEMBANGAN KURIKULUM DALAM PEMBELAJARAN ABAD XXI Oleh: Prof Dr Endang Komara, M.Si & Dr Purwadhi, M.Pd

ABSTRAK
Pengembangan kurikulum merupakan bagian yang sangat esensial dalam keseluruhan kegiatan pendidikan. Pengembangan kurikulum baik pada tingkat makro maupun mikro, mencakup kegiatan yang menyeluruh meliputi; perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi, dan menyangkut pengembangan komponen penting dalam kurikulum yaitu komponen tujuan, bahan, kegiatan, dan evaluasi. Pengembangan kurikuum secara makro menyangkut pengembangan program Pendidikan secara umum dan menyeluruh dalam konteks suatu Lembaga/institusi, sedangkan secara mikro menyangkut pengembangan kurikulum yang sifatnya lebih terbatas seperti pengembangan kurikulum pada level bidang studi atau mata kuliah.
Framework pembelajaran abad ke-21 adalah satu gagasan yang diadaptasi dalam pengembangan kurikulum 2013 pada umumnya dan pembelajaran saintifik pada khususnya. Ada sejumlah keterampilan yang perlu dikuasai oleh peserta didik abad ke-21 yakni soft skill dan hard skill (keterampilan teknis). Soft skill yang perlu dikembangkan adalah kreativitas dan inovasi, berpikir kritis, seperti literasi informasi, literasi media, dan literasi ICT (Informasi, Komunikasi dan Teknologi). 
Kata kunci: Pengembangan, kurikulum, pembelajaran, abad ke-21

ABSTRACT
Curriculum development is a very essential part of all educational activities. Curriculum development at both the macro and micro levels, encompassing comprehensive activities including; planning, implementation, and evaluation, and involves the development of important components in the curriculum that are components of objectives, materials, activities, and evaluations. Macro curriculum development involves the development of a general and comprehensive education program in the context of an institution / institution, whereas in micro terms it involves the development of curricula that are more limited in nature such as curriculum development at the level of field of study or course.
The 21st century learning framework is an idea that was adapted in 2013 curriculum development in general and scientific learning in particular. There are a number of skills that need to be mastered by 21st century students namely soft skills and hard skills (technical skills). Soft skills that need to be developed are creativity and innovation, critical thinking, such as information literacy, media literacy, and ICT (Information, Communication and Technology) literacy.
Keyword: Development, curriculum, learning, 21st, century.




PENDAHULUAN
Menurut Robert M. Diamond (1989:41) menyatakan bahwa pengembangan program dalam konteks pengembangan kurikulum akan berkenaan pada dua hal yaitu: pengembangan suatu bidang studi/mata kuliah/mata pelajaran (course) dan pengembangan kurikulum Pendidikan secara menyeluruh (curriculum).Keduanya (course dan curriculum) memiliki kontribusi untuk saling berhubungan, saling mempengaruhi, dan saling bergantungan.
Ada beberapa landasan utama dalam pengembangan suatu kurikulum, yaitu landasan filosofis, psikologis, sosial budaya serta perkembangan ilmu dan teknologi (Sukmadinata, 1988:42). Landasan tersebut dihasilkan melalui pemikiran dan penelitian yang bersifat mendalam dan komprehensif, yang pada hakikatnya berupa bahan pertimbangan terhadap factor-faktor yang harus diperhatikan oleh para pengembang kurikulum dalam mengembangkan kurikulum Lembaga Pendidikan baik secara makro maupun mikro.
Sebagaimana kurikulum sebelumnya, kurikulum 2013 juga dikembangkan berdasarkan 5 (lima) landasan, yakni: (1) landasan filosofis; (2) landasan sosiologis; (3) landasan psikopedagogik; (4) landasan teoretis; dan (5) landasan yuridis (Permendikbud, 2013).
A.   Landasan Filosofis
Secara filosofis, kurikulum 2013 dikembangkan atasdasar pemikiran bahwa Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif.
Pendidikanutuk ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui Pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism). Menurut pandangan filosofis ini,  prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam kurikulum untuk dipelajari peserta didik.
B.   Landasan Sosiologis
Ditinjau dari aspek sosiologis, kurikulum 2013 dikembangkan atas dasar adanya kebutuhan akan perubahan rancangan dan proses Pendidikan dalam rangka memenuhi dinamika kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara, sebagaimana tercantum dalam tujuan Pendidikan nasional. Dewasa ini perkembangan Pendidikan di Indonesia tidak bias dilepaskan dari perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Perubahan ini dimungkinkan karena perkembangannya tuntutan baru dalam masyarakat, dunia kerja, dan dunia ilmu pengetahuan yang berimplikasi pada tuntutan perubahan kurikulum secara terus menerus. Hal itu dimaksudkan agar Pendidikan selalu dapat menjawab tuntutan perubahan sesuai dengan jamannya. Dengan demikian keluaran Pendidikan akan mampu memberikan kontribusi secara optimal dalam upaya membangun masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge based society).
C.   Landasan Psikopedagogik
Dari pandangan psikopedagogis, kurikulum 2013 dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan perwujudan konsepsi Pendidikan yang bersumbu pada perkembangan peserta didik beserta konteks kehidupannya sebagaimana dimaknai dalam keonsepsi pedagogik transformatif. Konsepsi ini menuntut bahwa kurikulum harus didudukkan sebagai wahana pendewasaan peserta didik sesuai dengan perkembangan psikologisnya dan mendapatkan perlakuan pedagogis sesuai dengan konteks lingkungan dan jamannya. Kebutuhan ini terutama menjadi prioritas dalam merancang kurikulum untuk jenjang pendidikan dasarkhususnya.
Oleh karena itu, implementasi Pendidikan dasar yang selama ini menekankan pada pengetahuan, perlu dikembangkan menjadi kurikulum yang menekankan pada proses pembangunan sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik melalui berbagai pendekatan yang mencerdaskan dan mendidik. Penguasaan substansi mata pelajaran tidak lagi ditekankan pada pemahaman konsep yang steril dari kehidupan masyarakat melainkan pembangunan pengetahuan melalui pembelajaran otentik. Dengan demikian kurikulum dan pembelajaran selain mencerminkan muatan pengetahuan sebagdalam bentuk prosesai bagian dari peradaban manusia, juga mewujudkan proses pembudayaan peserta didik sepanjang hayat.
D.   Landasan Teoretis
Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori ‘’pendidikan berdasarkan standar’’ (standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (comtency based curriculumI). Kurikulum 2013 menganut  landasan teoretis yaitu:
1.    Pembelajaran yang dilakukan oleh guru (taught curriculumI) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat.
2.    Pengalaman belajar lansung peserta didik (learned curriculum) sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum.
E.    Landasan Yuridis
Secara yuridis kurikulum 2013 disusun berdasar peraturan perundangan, antara lain:
1.    Undang-undang Dasar Negara republic Indonesia Tahun 1945;
2.    Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3.    Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional; dan
4.    Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Selain peraturan perundangan yang menjadi landasan dalam penyusunan kurikulum 2013, dalam pengembangannya telah pula ditetapkan peraturan sebagai landasan operasional pada masing-masing satuan Pendidikan, antara lain:
1)    Permendikbud No. 64/2013 tentang Standar isi (SI) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menegah;
2)    Permendikbud No. 54/2013 tentang SKL Pendidikan Dasar dan Menengah;
3)    Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidkan Dasar da Menengah;
4)    Permendikbud No. 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan;
5)    Permendikbud No. 68 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMP/MTS;
6)    Permendikbud No. 71 tahun 2013 tetang Buku Teks Pendidikan Dasar dan Menengah.
Abad ke-21 adalah abad yang penuh harapan dan juga ancaman. Penuh pengharapan karena perkembnagan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat dibandingkan dengan empat abad sebelumnya, sehingga manusia dapat memperoleh kemudahan dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya. Pemenuhan kebutuhan tidak sekedar fungsinya, tetapi sudah dikemas dalam bentuk pelayanan yang lebih baik, diwarnai dengan sentuhan seni, memilki rasa peradaban super modern, dan keunikan. Namun demikian, dibalik semua kemudahan tersebut, terdapat satu ancaman. Satu diantaranya adanya ancaman kerusakan lingkungan yang akan semakin parah, sumber daya alam semakin menipis, konflik social semakin eluas, dan ancaman kepunahan sumber daya hayati dari tumbuhan dan hewani. Untuk menjalani hidup pada abad ke-21 dibutuhkan kreativitas, kearifan dan kebersamaan.
Sebuah konsorsium di Amerika Serikat yang menamakan diri P-21 (Partnership for 21st Century Skills) yang dimotori oleh U.S. Departemen of Education Applachian Technology in Education Consortium dengan sejumlah anggota partnernya seperti AOLTW Foundation dan tujuh perusahaan lainnya menggagas dan merumuskan konsep pembelajaran abad XXI (dapat dilihat pada situs phttp://www.p21.org/storage/documents/P21_Report.pdf). salah satu usulan gagasannya adalah tentang outcomes pembelajaran abad XXI yang menuntut penguasaan tiga keterampilan sekaligus yaitu keterampilan berpikir dan pemecahan masalah (Thinking and Problem solving Skills); keterampilan informasi dan komunikasi (Information and Communication Skills); dan keterampilan interpersonal dan orientasi diri (Interpersonal and Self Direction Skills). Ketiga keterampilan tersebut harus dikembangkan di sekolah melalui pengintegrasian sekurang-kurangnya sepuluh mata pelajaran yang memilki potensi untuk membekali peserta didik abad ke-21 yaitu membaca atau seni Bahasa (sastra), Bahasa dunia seni, matematika, ekonomi, ilmu pengetahuan alam, geografi, sejarah, pemerintah dan kewarganegaraan. Selain konten akademik mata pelajaran abad ke-21 menghendaki pengembangan karakter yang memilki kesadaran global, kesadaran ekonomi dan bisnis, literasi wirausaha, literasi kewarganegaraan, literasi kesehatan, dan literasi lingkungan.

PEMBAHASAN
A.    Pengembangan Kurikulum 
Pengembangan kurikulum, selain mempertimbangan landasan filosofis, sosiologis, psikopedagogis, teoretis dan landasan yuridis pengembangan kurikulum mengacu pula pada pertimbangan yang bertalian dengan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum, yang digunakan sebagai kaidah yang harus ditempuh yang akan menjiwai suatu kurikulum yang akan disusun atau dikembangkan. Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum dapat dikembangkan sendiri atau menggunakan prinsip yang telah ada dan berkembang dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karenanya akan mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda antara satu Lembaga Pendidikan dengan lembagan Pendidikan lainnya.
Prinsip-prinsip umum dalam pengembangan kurikulum yaitu prinsip relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis/efisiensi dan efektifitas. Prinsip relevansi mencakup relevansi secara internal dan eksternal. Secara internal menangkut relevansi yang terjadi di antara komponen kurikulum (tujuan, isi/bahan, strategi dan evaluasi), sedangkan secara eksternal menyangkut relevansi antara komponen kurikulum dengan tuntutan, kebutuhan dan perkembangan masyarakat.
1)    Prinsip fleksibilitas, menyangkut pertimbangan dalam sifat kurikulum yang dikembangkan yaitu luwes, lentur, atau fleksibel, yang memungkinkan terjadinya penyesuaian sesuai keadaan, tempat, waktu, kondisi yang dihadapi dan yang selalu berkembang dalam kaitan ini menyangkut pula pertimbangan terhadap keberadaan peserta didik dalam hal kemampuan dan latar belakang kehidupannya.
2)    Prinsip kontinuitas adalah kesinambungan dalam kurikulum baik secara vertical (bertahap, berjenjang) maupun secara horizontal, baik dalam tingkat kelas, antara jenjang Pendidikan maupun antara jenjang Pendidikan dengan jenis pekerjaan.
3)    Prinsip efisiensi atau prinsip praktis mengusahakan agar kegiatan mibazirsegala kemampuan dalam hal waktu, tenaga, biaya, dan sumber-sumber lain secara optimal, cermat, dan tepat sehingga hasilnya memadai.
4)    Prinsip efektifitas mengusahakan agar kegiatan perkembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Para ahli kurikulum memandang bahwa pengembangan kurikulum merupakan suatu siklus dari adanya keterjalinan hbungan antara komponen kurikulum, yaitu antara komponen tujuan, bahan, kegiatan, dan evaluasi. Keempat komponen yang merupakan suatu siklus tersebut tidaklah berdiri sendiri, tetapi saling mempengaruhi satu sama lain (interreralation), 
Dalam kaitan interelasi komponen kurikulum maka Nasution (1991:7), memberikan pernyataan bahwa: pada praktiknya biasanya semua unsur tersebut dipertimbangkan atnpa urutan yang pasti, misalnya ada yang menganjurkan agar segera setelah dirumuskan tujuan disusun alat evaluasinya, kemudian bahan dan proses belajar mengajarnya (seperti yang ditunjukkan dalam urutan langkah Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional atau PPSI), atau ada pula yang mulai dengan melihat bahan yang akan dipelajari dengan berpedoman pada buku sumber, sesudah itu baru ditentukan tujuan yang akan dicapai berdasarkan bahan tersebut, akhirnya dipikirkan proses belajar mengajar dan cara penilaiannya (seperti ditunjukkan dalam mengembangkan belajar berprogram). Jadi dalam proses pengembangannya ada proses interaksi menuju perpaduan disesuaikan dengan kebutuhan dan argument teoretis yang dijadikan landasan pengembangan.
Pengembangan tujuan, baik di tingkat makro, pengembangan tujuan sangatlah mementukan S. Nasution (1991:7), menggambarkan proses pengembangan kurikulum dengan dimulpembelajarn dan penilaianai dari perumusan tujuan, diikuti oleh penentuan atau pemilihan bahan pelajaran, proses belajar-mengajar/strategi.
Dalam sistem Pendidikan Indonesia, secara gradual hierarki tujuan Pendidikan terdiri dari: (1) Tujuan Umum Pendidikan (Tujuan Pendidikan Nasional); (2) Tujuan Institusional (Tujuan Lembaga Pendidikan); (3)  Tujuan Kurikuler (Tujuan Bidang Studi); dan (4) Tujuan Instruksional (Tujuan Pembelajaran).
Pengembangan Materi/Isi Pelajaran menurut Herbert Spencer yang meliputi:
1)    Self preservation, usaha menjaga kelangsungan hidup  individu, milsanya menjaga kesehatan, soal makanan, melindungi diri terhadap pengaruh alam, bahaya, kejahatan dan sebagainya.
2)    Securing the necessities of life, usaha mencari nafkah untuk menutupi kebutuhan hidup, mempelajari keterampilan untuk melakukan pekerjaan tertentu, dan sebagainya.
3)    Rearing a family, memelihara keluarga, mendidik anak.
4)    Maintaining proper social politicak relationships, memelihara hubungan social dan politik yang baik.
5)    Enjoying leisure time, menikmati waktu senggang.

B.   Pembelajaran Abad XXI
Pembelajaran abad ke-21 menjadi salah satu inspirasi dalam pengembangan kurikulum 2013, maka untuk memahami mindset kurikulum 2013 dan pembelajaran saintifik sebaiknya memahami alur piker pembelajaran abad XXI. Semangat kurikulum 2013 adalah ingin mengadopsi kurikulum dan pembelajaran yang digagas oleh pembelajaran abad-21.
Kerangka kompetensi abad ke-21 yang meliputi keterampilan hidup dan karier; keterampilan inovasi dan belajar yang kemudian dikenal dengan istilah 4C (critical thinking, communication, collaboration, dan creativity); dan keterampilan ICT. Permasalahannya, bagaimana kurikulum 2013 mengemas dan mencapai tujuan pembelajaran sesuai kerangka kompetensi abad ke-21. Setelah ditelusuri, ada beberapa strategi pembelajaran yang ditempuh oleh Tim Pengembang Kurikulum 2013 dalam mencapai tujuan kompetensi abad ke-21. Menurut Yani dan Ruhimat (2018:43), antara lain:
1.    Kurikulum 2013 memilki asumsi bahwa tantangan masa depan dunia tidak terlepas dari globalisasi (WTO, ASEAN Community, APEC, CAFTA), masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi, konvergensi ilmu dan teknologi, ekonomi yang berbasis pengetahuan, kebangkitan industry, kreatif dan budaya, pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains, peningkatan mutu, investasi dan transformasi pada sector Pendidikan.
2.    Untuk mencapai target pencapaian kompetensi 4C, kurikulum 2013 merujuk pada konsep DNA Inovator (The Innovator’s DNA) dari Dyers, J.H. et al (2011) dari Harvard Business Review yang menunjukkan bukti bahwa para pengusaha yang inovatif memiliki sesuatu yang disebut kecerdasan kreatif, jika keterampilan alkan otak kanan sedangkan para innovator  melibatkan kedua sisi otak. Dalam memperoleh gagasan baru dan inovatif, mereka memanfaatkan lima keterampilan penemuan (discovery learning) yaitu associating, questioning, observing, experimenting, dan networking.
3.    Abad ke-21 juga menyinggung tentang Pendidikan karakter dengan indicator pada kesadaran global, kesadaran ekonomi dan bisnis, literasi wirausaha, literasi kewarganegaraan, literasi kesehatan, dan literasi lingkungan. Kurikulum 2013 mengadopsi Pendidikan karakter dari yang telah dikembangkan oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan tahun 2010. Nilai karakter yang dikembangkan ada 18 butir yaitu religious, jujur, toleransi, disiplin, kerja kaeras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan dan nasionalisme, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli social dan tanggung jawab.
4.    Alasan lainnya yang melatarbelakangi lahirnya kurikulum 2013 adalah fenomen bonus demografi yang ditandai dengan melimpahnya populasi usia produktif (antara usia 15-64 tahun) pada tahun 2010-2035 yang mencapai 70% dari jumlah penduduk. Besarnya jumlah penduduk produktif bias menjadi. Berkah atau sebaliknya menjadi beban. Akan menjadi berkah, jika penduduk usia produktif di Indonesia memiliki kualitas yang memadai, kompeten, kreatif, sehat jasmani dan rohani. Sebaliknya menjadi beban, jika mereka tidak memiliki kompetensi yang memadai, tidak kreatif, jahat, dan sakit-sakitan.






PENUTUP
Berdasarkan beberapa penjelasan di atas, dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut:
A.    Pengembangan Kurikulum baik timgkat makro maupun mikro mencakup kegiatan yang menyeluruh, meliputi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dan menyangkut pengembangan komponen penting dalam kurikulum yaitu terhadap komponen tujuan, bahan, kegiatan, dan evaluasi.
B.    Pengembangan kurikulum meliputi landasan filosofis, sosiologis, psikopedagogis, teoretis, dan yuridis. 
C.   Prinsip pengembangan meliputi relevansi, fleksibilitas, collaboratokontinuitas, efisiensi dan efektifitas.
D.   Pembelajaran Abad XXI meliputi critical thinking, communication,  collaboration, dan creativity. 

DAFTAR PUSTAKA


Yani, Ahmad dan Mamat Ruhimat. (2018). Teori dan Implementasi Pembelajaran Saintifik Kurikulum 2013. Bandung: Refika Aditama.

Kertih, I Wayan. (2015). Perangkat pembelajaran PPKn: Perencanaan dan Pengembangan. Yogyakarta: Media Academi.

Nasution, S. (1991). Pengembangan Kurikulum. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Sukmadinata, N.S. (1988). Prinsip dan Landasan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Depdikbud-P2LPTK.