PKB DAN PENINGKATAN PROFESIONALITAS GURU




ENDANG KOMARA,
Prof, Drs, Dr, M.Si

Guru Besar ASN LLDIKTI  Wilayah IV Dpk pada Magister PIPS STKIP Pasundan,
Ketua KORPRI dan Ketua Paguyuban Profesor LL DIKTI Wilayah IV serta Anggota Dewan Pakar PGRI Jawa Barat dan Dewan Pakar ABPPTSI Jawa Barat

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) merupakan pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, secara bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitas guru. PKB mencakup kegiatan perencanaan, evaluasi, dan refleksi yang didesain untuk peningkatan karakteristik, pengetahuan, pemahaman dan keterampilan. Melalui siklus evaluasi, refleksi pengalaman belajar, perencanaan dan implementasi kegiatan pengembangan keprofesian guru secara berkelanjutan, maka diharapkan guru akan mampu mempercepat pengembangan kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian untuk kemajuan kariernya.
Menurut Yudhistira (2013:9), Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah bentuk pembelajaran berkelanjutan bagi guru sebagai kendaraan utama dalam upaya membawa perubahan yang dinginkan berkaitan dengan keberhasilan siswa. Dalam hal ini guru dituntut harus meningkatkan dan memperluas pengetahuan serta keterampilannya dalam penguasaan proses belajar mengajar di kelas dimulai dari kurikulum, penerapan metode pembelajaran, dan penguasaan bahan pelajaran.
Selain itu juga, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Berdasarkan beberapa regulasi di atas, maka guru dituntut memiliki kualifikasi dan kompetensi akademik yang memadai serta  mengindikasikan bahwa guru mempunyai peran sentral (tidak bisa digantikan keberadaannya oleh media) dalam proses pembelajaran yang membawa peserta didik pada tujuan yang diharapkan yakni berkarakter, baik sikap religius, nasionalis, integritas, gotong royong maupun kemandirian. Hal ini sejalan dengan Hendriana Afrilianto (2014), bahwa pendidikan merupakan suatu proses, suatu interaksi dengan suatu tujuan yang jelas, dan efektivitas pencapaiannya akan sangat ditentukan oleh bagaimana kepribadian guru yang tampil di hadapan anak didiknya. Selain itu juga, guru harus berkarakter. Menjadi guru yang berkarakter adalah menjadi orang yang terus mengembangkan kecerdasan intelektual, di mana upaya untuk terus meningkatkan, mendalami pengetahuan, dan mengetahui secara mendalam melalui berbagai kajian dan penelitian menjadi sikap dan perilaku yang ditunjukkan dengan berbagai ilmu pengetahuan yang dimilikinya.
Menurut Arikunto (2012:333) guru merupakan komponen penting dalam kegiatan belajar mengajar. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Wena (2011:2), bahwa guru sebagai komponen penting yang bertugas untuk melaksanakan proses pembelajaran. Selain itu juga kreativitas pembelajaran guru seringkali menjadi topik perbincangan berbagai pihak karena dinilai menentukan pencapaian hasil pendidikan (out put dan out come). Dari pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa guru yang profesional dalam kegiatan belajar mengajar dituntut harus kreatif.
Melalui kreativitas guru dalam proses pembelajaran maka tujuan pembelajaran akan tercapai apabila proses belajar mengajar terkesan tidak monoton dan menarik. Sejalan yang dikemukakan oleh UNESCO (Komara, 2012) bahwa kompetensi sebagai guru yang profesional hendaknya dapat mencakup kemampuan: learning to know, lerning to do, learning to be, dan learning to live together. Dengan demikian, kemajuan tidaknya peserta didik juga akan menjadi bahan pertimbangan para pihak terkait terutama kepala sekolah dan guru mengajar harus lebih mengutamakan profesionalitas. Artinya dalam proses pembelajaran harus mengutamakan proses perkembangan peserta didik. Lebih lanjut Komara (2020), mengemukakan bahwa, sepuluh tata krama yang perlu diajarkan kepada anak didik, antara lain: Pertama, Menyapa dan memberi salam. Kedua,  katakana tolong ketika meminta bantuan orang lain. Ketiga, ucapkan terima kasih ketika menerima sesuatu. Keempat, meminta maaf ketika berbuat salah. Kelima, menatap mata lawan bicara ketika berbicara. Keenam,  tidak menyela pembicaraan orang lain. Ketujuh, mau berbagi dan bersabar menunggu giliran. Kedelapan, menjaga etiket  saat makan. Kesembilan, menepati janji dan waktu,. Kesepuluh, meminta izin sebelum menggunakan orang lain.
Dalam proses pembelajaran, PKB tidak terlepas dari tahapan yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan program pengayaan serta program kegiatan lainnya. Tahap perencanaan yaitu program pembelajaran yang akan dilaksanakan. Pada tahap evaluasi dapat menganalisis kegiatan hasil belajar peserta didik. Selain itu, program pengayaan dapat berupa remedial ataupun berupa konseling.   
Menurut Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 Pasal 11 ayat c, bahwa Komponen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) terdiri dari: Pertama, Pengembangan Diri adalah upaya-upaya untuk meningkatkan profesionalitas diri agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan peratura perundang-undangan agar mampu melaksanakan tugas pokok dan kewajibannya dalam pembelajaran/bimbingan termasuk pelaksanaan tugas-tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Yang meliputi: diklat fungsional dan melaksanakan kegiatan kolektif guru.  Kedua, Pelaksanaan Publikasi Ilmiah adalah karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk kontribusi guru terhadap penigkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan secara umum, yang meliputi: membuat publikasi ilmiah atas hasil penelitian, dan membuat publikasi buku. Ketiga, Karya Inovatif adalah karya yang bersifat pengembangan, modikasi atau penemuan baru (sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan, sains/teknologi dan seni) yang meliputi: menemukan teknologi tepat guna, menemukan/menciptakan karya seni, membuat/memodifikasi alat pelajaran, mengikuti pengembangan penyusunan standar-pedoman-soal dan sejenisnya.
Menurut Emily Dennison (2019) menunjukkan hasil penelitian, bahwa guru yang baik merupakan suatu faktor yang sangat penting untuk peningkatan prestasi akademik siswa, yang melebihi daripada fasilitas, sumber belajar dan kepemimpinan sekolah. Selanjutnya  Dennison (2019) menyampaikan gagasan Dosen dan Mahasiswa Southern New Hampshire University (SNHU) tentang kualitas yang membuat guru efektif. Pertama, Good Teachers are strong communicators, guru harus bisa menciptakan hubungan yang baik dengan peserta didik. Kedua, Good Teachers listen well, mendengarkan dengan baik adalah salah satu keterampilan komunikasi yang diperlukan oleh seorang guru. Ketiga, Good Teachers focus on collaboration, bekerja di dunia pendidikan sebenarnya tidak pernah sendirian. Ada guru lainnya dan tenaga kependidikan yang selalu saling membutuhkan dan membantu, sehingga sebagai guru selalu bekerja dalam kelompok. Keempat, Good Taeachers are adaptable, guru yang efektif perlu bekerja dengan lingkungan sekitar secara terus menerus dan menyesuaikan metode pembelajaran dengan usia dan potensi siswa, sumber belajar yang tersedia, dan perubahan kurikulum yang terjadi. KelimaGood Teachers are engaging, untuk menjadi guru yang baik, guru harus bisa menarik hati yang bisa dilakukan dengan humoris dan pelajaran yang kreatif. Keenam, Good Teachers show empathy, kunci lainnya untuk menarik hati siswa dan memperbaiki pembelajaran adalah memperlakukan setiap siswa sebagai individu, dengan empati dan memahami apa yang sedang berlangsung dalam kehidupan siswa. Ketujuh, Good Teachers have patience, tanpa peduli kelas berapa kita mengajar, kita selalu diuji kesabaran kita sebagai  seorang guru.  KedelapanGood Teachers value real-world learning, guru-guru yang membawa belajar siswa ke dalam dunia nyata seringkali  merupakan sesuatu yang sangat menarik hati. Kesembilan, Good Teachers share best practices, guru- guru  yang membawa belajar siswa ke dalam dunia nyata seringkali merupakan  sesuatu yang sangat menarik hati. KesepuluhGood Teachers are lifelong learners. Salah satu keterampilan kunci yang diperlukan untuk menjadi guru  yang baik adalah suatu dedikasi untuk pendidikan berkelanjutan dan cinta belajar, sehingga menjadi pembelajar seumur hidupnya.
Dengan demikian Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dapat berupa kursus, pelatihan, penataran maupun berbagai diklat yang dapat diselenggarakan oleh sekolah maupun secara mandiri. Guru yang professional menjadi rujukan generasi masa depan  yang berkualitas. Guru yang profesional tidak hanya menjadi dambaan  siswa saja melainkan semua stakeholder pendidikan. Juga memiliki kemandirian untuk terus menjaga citranya dengan penampilan yang baik. Guru yang baik bukan bekerja keras  untuk mendapat pujian, melainkan bekerja keras untuk hal-hal yang terpuji.*** Semoga ***.