TANTANGAN PENDIDIKAN DI JAWA BARAT Oleh Prof. Dr. Endang Komara, M.Si



Pendidikan adalah pembelajaran mengenai pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan kebiasaan (habitualization)  kelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generas berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jawa Barat telah mencapai 72,03. Angka ini meningkat 0,739 poin dibandingkan dengan tahun 2018 yang sebesar 71,30. Saat ini sudah di atas IPM Nasional  yang sebesar 71,92. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar, sejak tahun 2016 IPM Jawa Barat berada pada status tinggi, dan saat ini menempati peringkat ke-10 secara nasional. Di bawah DKI, DIY, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Bali, Riau, Sulawesi Utara, Banten dan Sumatera Barat.
Peningkatan IPM tahun 2019 merupakan hasil agregasi  dari peningkatan komponen pembentuk IPM. Pada tahun 2019, setiap bayi yang baru lahir memiliki peluang untuk hidup hingga 72,85 tahun, lebih lama 0,19 tahun dari tahun sebelumnya. Anak-anak yang berusia 7 tahun memiliki peluang untuk bersekolah selama 12,48 tahun, lebih lama 0,03 tahun dibandingkan tahun 2018. Sementara itu penduduk usia 25 tahun ke atas secara rata-rata lebih menempuh pendidikan selama 8,37 tahun, meningkat 0,22 tahun dari tahun 2018.
Demikian juga dengan komponen pengeluaran perkapita (harga konstan 2012) masyarakat telah mencapai Rp. 11,152 juta pada tahun 2019, meningkat Rp. 362 ribu dibandingkan pengeluaran tahun sebelumnya.
Dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat, saat ini 3 (tiga) predikat IPM Sangat Tinggi, 13 berstatus IPM Tinggi, 11 lainnya masih berstatus IPM Sedang. Empat kabupaten yang meningkat status yang IPM-nya dari Sedang ke Tinggi  adalah Bogor, Ciamis, Purwakarta, dan Karawang.
Di antara falsafah masyarakat Jawa Barat, ada yang menggambarkan cita-cita dalam bentuk capaian yang harus diraihnya antara lain: Pertama, kemajuan dan kesejahteraan fisik, gemah ripah repeh rapih. Kedua, konsep bermasyarakat, silih asah silih asih silih asuh, dan ketiga, profil kepribadian atau watak individu, cageur bageur bener pinter tur singer. Prioritas pembangunan kiranya perlu melakukan hal-hal berikut: Pertama, pendidikan berpengaruh terhadap pencapaian cita-cita kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat. Kedua, peradaban budaya masyarakatnya diukur dari aspek sumber daya manusia. Konsekuensi logisnya, harus memandang bahwa maju-mundurnya sumber daya manusia berdasarkan sejauhmana keberhasilan penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakatnya, dan ketiga, Pendidikan dapat membantu dalam pemberantasan kemiskinan, penanggulangan anak terlantar, dan memperoleh kompetensi individu untuk meraih pekerjaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama melalui Usaha Kecil Menengah (UKM).
Dengan berbagai fenomena empiris di atas, maka Pemprov Jabar perlu memprogramkan berbagai langkah strategis pada bidang pendidikan antara lain: pemberantasan buta aksara melalui program keaksaraan fungsional, penuntasan program wajib belajar dua belas tahun bahkan diteruskan sampai perguruan tinggi, mencegah terjadinya putus sekolah melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP),  mendorong anak usia sekolah (khusus keluarga yang tidak mampu) untuk bersekolah, perluasan kesempatan belajar dengan penambahan daya tampung sekolah (baik melalui sekolah satu atap maupun sekolah binaan), dan pengembangan jalur pendidikan luar sekolah melalui Paket A, B dan C serta mengembangkan SMK/ pendidikan vokasi yang relevan dengan kondisi keunggulan daerahnya masing-masing
Di samping beberapa hal di atas, juga perlu menciptakan SDM yang unggul sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Ir. H.  Joko Widodo (2019-2024) sebagai berikut: Pertama, pendidikan karakter. Memprioritaskan pendidikan karakter (nilai religius, nasionalis, integritas, gotong royong dan kemandirian) dan pengamalan Pancasila. Kedua, deregulasi dan debirokratisasi, dengan cara memotong semua regulasi yang menghambat terobosan dan peningkatan investasi. Ketiga, meningkatkan investasi dan inovasi dengan cara menciptakan kebijakan pemerintah yang kondusif untuk menggerakkan sektor swasta agar meningkatkan investasi di sektor pendidikan. Keempat, penciptaan lapangan kerja, bahwa semua kebijakan pemerintah harus berorientasi pada penciptaan lapangan kerja. Utamakan pendekatan pendidikan dan pelatihan vokasi yang baru dan inovatif. Kelima, pemberdayaan teknologi dengan memperkuat teknologi sebagai alat pemerataan, baik daerah terpencil maupun kota besar untuk mendapatkan kesempatan dan dukungan yang sama untuk pembangunan. *** Semoga ***.