PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER DAN PENDEKATAN SAINTIFIK
Oleh
Prof. DR. Endang Komara, M.Si dan DR. Purwadhi, M.Pd.
Abstrak
Pembangunan karakter bangsa dipandang sebagai upaya kolektif-sistematik suatu negara kebangsaan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan dasar dan ideologi, konstitusi, haluan negara, serta potensi kolektifnya dalam konteks kehidupan nasional, regional, dan global yang berkeadaban untuk membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong-royong, patriotik, dinamis, berbudaya, dan berorientasi ipteks berdasarkan Pancasila dan dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pendekatan saintifik dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik dalam mengenal, memahami berbagai materi menggunakan pendekatan ilmiah, bahwa informasi bisa berasal dari mana saja, kapan saja, tidak bergantung pada informasi searah dari guru. Oleh karena itu, kondisi pembelajaran yang diharapkan tercipta diarahkan untuk mendorong peserta didik dalam mencari tahu dari berbagai sumber melalui observasi, dan bukan hanya diberi tahu.
I. Pendahuluan
Sampai saat ini pelaksanaan pembangunan nasional cenderung lebih berorientasi terhadap tujuan yang lebih pragmatis, yaitu memuaskan kebutuhan material yang lebih berjangka pendek. Pola pemikiran yang pragmatis telah merambah pada pembangunan di berbagai bidang termasuk sektor ekonomi, bahkan agama dan pendidikan. Permasalahan tersebut muncul dan bermula dari pembangunan pendidikan nasional yang lebih menonjolkan aspek material ketimbang aspek kemanusiaannya. Program pembangunan pendidikan nasional lebih memprioritaskan pengadaan sarana dan prasarana fisik pendidikan daripada pengembangan kapasitas manusia, baik sebagai pemikir, perencana, pengelola, pelaksana, maupun peneliti, pengembang dan analisis kebijakan dalam pengelolaan pendidikan nasional.
Menurut Suryadi (2014:94), “sampai saat ini pendidikan nasional masih mengalami kesulitan dalam menghasilkan lulusan yang berkualitas, cakap, dan kreatif yang dapat berfungsi sebagai sumber penggerak (driving force) dalam berbagai bidang pembangunan.” Keluaran pendidikan sering menjdi beban pemerintah untuk memenuhi kebutuhan mereka akan pelayanan social, lapangan kerja, subsidi dan sejenisnya. Mereka lulus dan muncul sebagai warga negara baru yang tidak mampu menawarkan solusi, tetapi sebaliknya menjadi sumber masalah dan kegelisan masyarakat. Masalah ini telah berlangsung sejak lama, tetaapi tampak semakin jelas setelah masa reformasi. Sejak Orde baru, Pemerintah telah berupaya menangani permasalahan moral dan karakter bangsa dengan berbagai cara seperti pelatihan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), pendidikan kepribadian di sekolah, pendidikan moral Pancasila di sekolah, dan sebagainya. Namun, degradasi moral dan kekerasan justru semakin marak sebagai indicator bahwa pendidikan belum berdampak positif terhadap pembentukan karakter.
Kritik terhadap pendidikan umumnya menyoroti orientasinya yangs angat lemah terhadap tumbuh kembangnya nilai-nilai hakiki kemanusiaan. Sumber masalah tersebut cukup banyak dan multidimensional, muli dari birokrasi dalam pengelolaan pendidikan, pengembangan kurikulum sekolah, proses pembelajaran, evaluasi belajar, hingga ukuran keberhasilannya. Terjadi dikotomisasi yang tak perlu dalam rancangan pendidikan, yaitu upaya memisahkan secara tegas antara ‘’pendidikan intelektual’’ di satu pihak, dengan ‘’pendidikan nilai’’ di lain pihak. Dikotomi ini menunjukkan ‘’kekerdilan’’ dalam pemikiran, karena nilai moral bukanlah dimensi yang berbeda dari intelektual, tetapi merupakan landasan (foundation) untuk tumbuhnya intelektual. Rancangan program yang seperti inilah yang ditengarai sebagai penyebab utama terjadinya krisis moral dan karakter di kalangan para peserta didik, lulusan, pendidik, bahkan pengelola pendidikan. Krisis moral dan karakter telah terjadi baik pada tingkatan individual maupun kolektif, yang tercermin dalam institusi pendidikan mulai dari tingkat makro hingga satuan pendidikan.
Implementasi Kurikulum 2013 dalam pembelajaran dengan pendekatan saintifik adalah proses pembelajaran yang dirancang sedemikian rupa agar peserta didik secara aktif mengonstruk konsep, hokum atau prinsip melalui tahapan mengamati untuk merumuskan hipotesis, mengumpulkan data dengan berbagai teknik, menganalisis data, menarik kesimpulan dan mengkomunikasikan konsep, hokum atau prinsip yang ditemukan.
Menurut Hosnan (2014:34), pendekatan saintifik dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik dalam mengenal, memahami berbagai materi menggunakan pendekatan ilmiah, bahwa infomasi bisa berasal dari mana saja, kapan saja, tidak bergantung pada informasi searah dari guru. Oleh karena itu, kondisi pembelajaran yang diharapkan tercipta diarahkan untuk mendorong peserta didik dalam mencari tahu dari berbagai sumber melalui observasi, dan bukan hanya diberi tahu.
Penerapan pendekatan saintifik dalam pembelajaran melibatkan keterampilan proses, seperti mengamati, mengklasifikasi, mengukur, meramalkan, menjelaskan, dan menyimpulkan. Dalam melaksanakan proses tersebut, bantuan guru diperlukan. Akan tetapi, bantuan guru tersebut harus semakin berkurang dengan semakin bertambah dewasanya siswa atau semakin tingginya kelas siswa.
Metod saintifik sangat relevan dengan tiga teori belajar, yaitu teori Bruner, teori Piaget, dan teori Vygotsky. Teori belajar Bruner disebut juga teori belajar penemuan. Ada empat hal pokok berkaitan dengan teori belajar Bruner (dalam Carin & Sund, 1975). Pertama, individu hanya belajar dan mengembangkan pikirannya apabila ia menggunakan pikirannya. Kedua, dengan melakukan proses kognitif dalam proses penemuan, siswa akan memperoleh sensasi dan kepuasan intelektual yang merupakan suatu penghargaan instrinsik. Ketiga, satu-satunya cara agar seseorang dapat mempelajari teknik dalam melakukan penemuan adalah ia memiliki kesempatan untuk melakukan penemuan. Keempat, dengan melakukan penemuan maka akan memperkuat retensi ingatan. Empat hal di atas adalah bersesuaian dengan proses kognitif yang diperlukan dalam pembelajaran menggunakan metode saintifik.
Teori Piaget, menyatakan bahwa belajar berkaitan dengan pembentukan dan perkembangan skema n (jamak skemata). Skema adalah suatu struktur mental atau struktur kognitif yang dengannya seseorang secara intelektual beradaptasi dan mengkoordinasi lingkungan sekitarnya (Baldwin, 1967). Skema tidak pernah berhenti berubah, skema seorang anak akan berkembang menjadi skema orang dewasa. Proses yang menyebabkan terjadinya perubahan skemata disebut dengan adaptasi. Proses terbentuknya adaptasi ini dapat dilakukan dengan dua cara yaitu asimilasi dan akomodasi. Asimilasi merupakan proses kognitif yang dengannya seseorang mengintegrasikan stimulus yang dapat berupa persepsi, konsep, hukum, prinsip ataupun pengalaman baru ke dalam skema yang sudah ada di dalam pikirannya. Akomodasi dapat berupa pembentukan skema baru yang dapat cocok dengan ciri-ciri rangsangan yang ada atau memodifikasi skema yang telah ada sehingga cocok dengan ciri-ciri stimulus yang ada. Dalam pembelajaran diperlukan adanya penyeimbangan atau ekuilibrasi antara asimilasi dan akomodasi.
Vygotsky, dalam teorinya menyatakan bahwa pembelajaran terjadi apabila peserta didik bekerja atau belajar menangani tugas yang belum dipelajari namun tugas ini masih berada dalam jangkauan kemampuan atau tugas itu berada dalam zone of proximal development daerah terletak antara tingkat perkembangan anak saat ini yang didefinisikan sebagai kemampuan pemecahan masalah di bawah bimbingan orang dewasa atau temana sebaya yang lebih mampu (Nur dan Wikandari, 2000:4).
II. Pembahasan
Solusi terhadap permasalahan karakter bangsa akan terwujud ketika pendidikan itu bermutu tinggi. Pendidikan yang bermutu menawarkan program dan strategi yang memiliki dampak jangka penjang bagi tumbuhnya karakter seseorang maupun kolektif. Pendidikan yang bermutu menawarkan upaya preventif untuk mencegah degradasi moral dan karakter seseorang atau masyarakat secara berkelanjutan. Memang diakui bahwa dampak pendidikan tidak akan segera dapat dirasakan, tetapi jika berhasil akan memiliki daya tahan yang cukup kuat dan berdampak jangka panjang.
Terbtnuknya budaya dan karaakter bangsa hanya dapat diwujudkan jika program dan proses pendidikan tidak terlepas dari factor lingkungan yang sarat dengan nilai social, budaya, dan kemanusiaan. Pendidikan karakter tidak dapat dilakukan di dalam suatu ruang hampa (vacuum tube) yang bebas nilai, karena karakter sangat terkait erat (bounded) dengan kehidupan. Tidak ada jaminan bahwa karakter peserta didik dapat terbentuk walaupun diberikan melalui ‘’Pendidikan Agama’’ atau ‘’Pendidikan Moral’’. Apalagi jika proses pembelajarannya bebas nilai dan hanya merupakan kumpulan bahan pelajaran teori yang dihafal dan/atau disebutkan. Dengan kata lain, pendidikan karakter di sekolah tidak akan berhasil jika dibebankan pada mata pelajaran yang terpisah, seperti PKN, Pendidikan Agama, atau Pendidika Kepribadian apalagi jika proses pembelajarannyan tidak berbeda dengan mata pelajaran akademik.
Belum, banyak dipahami di mana munculnya krisis moral dan karakter. Materi pendidikan yang tertuang dalam pasal 1 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tampak tidak bermasalah apa pun. Menurut pasal tersebut, penyelenggaraan pendidikan nasional didasarkan pada orientasi nilai spiritual keagamaan, akar budaya nasional, responsive terhadap tuntutan dan tantangan perubahan zaman yang berubah demikian cepat. Ketentuan lain dalam Bab II Pasal 3 UUSPN Nomor 20 Tahun 2003 juga mengamanatkan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Substansi yang terkandung dalam rumusan tujuan tersebut sesungguhnya sudah lengkap, walaupun cenderung kurang kedewasaan. Mengapa dikotomi antara aspek intelektual di satu pihak, dengan aspek pembinaan nilai di lain pihak itu menjadi masalah? Karena, nilai-nilai yang tetdapat dalam rumusan tersebut lebih bernuansa sebagai suatu daftar panjang (long list) yang tidak tampak seperti suatu kesatuan yang sinergi dan sistematik satu sama lain. Dalam bunyi tujuan tersebut, tujuan untuk membentuk iman dan takwa seolah-olah harus disampaikan melalui pelajaran yang berbeda dengan pelajaran yang membentuk ‘’beilmu’’ padahal keduanya merupakan potensi manusia yang terintegrasi dan saling memupuk (cross-fertilized).
Integrase nilai dari seluruh bahan dan proses ajar penting untuk akselarasi dalam pembentukan moral dan karakter siswa. Namun, nilai tidak dapat hanya diajarkan, tetapi harus dilakukan dalam bentuk pembiasaan, pemahaman, keteladanan, dan aplikasi yang terus menerus, hingga akhirnya ditemukan makna dari suatu nilai karakter. Dampaknya akan berbeda jika nilai iman dan takwa dapat menjiwai selurun proses pembelajaran. Kreativitas tidak tumbuh melalui mata pelajaran teori, karena kreativitas bukan merupakan bahan ajar, tetapi nilai yang menjiwai seluruh proses ajar yang berlangsung di sekolah. Nilai akhlak mulia juga tidak mungkin disampaikan secara parsial melalui pendidikan agama atau PKN saja, tetapi akhlak mulia harus dapat menjiwai materi seluruh mata pelajaran, proses pembelajaran, dan kehidupan di sekolah atau keluarga. Dengan demikian, adalah aneh kedengarannya jika watak dan karakter dirumuskan sebagai tujuan pendidikan padahal watak dan karakter seharusnya melekat pada semua proses atau kegiatan pendidikan.
Yang telah digariskan dalam tujuan pendidikan nasional itu sesungguhnya sudah memiliki kandungan nilai karakter yang sangat kaya. Adalah tantangan tersendiri bagi institusi pendidikan dan pendidik untuk menterjemahkan tujuan pendidikan tersebut menjadi strategi pembelajaran yang secara efektif menumbuhkan nilai karakter yang dicita-citakan. Namun, pada hakikatnya tidak ada proses pendidikan yang bebas nilai, tidak ada juga sebuah nilai yang bebas rujukan. Setiap pendidik berkesempatan mengembangkan model pendidikan karakter dengan rujukannya masing-masing. Maka kemudian bagaimana mutu karakter yang diinginkan dapat dikembangkan secara terpadu melalu manajemen pendidikan dan pembelajaran berlandaskan nilai-nilai yang menjadi rujukan.
Menurut Lickona (1992), pendidikan karakter adalah sarana ampuh untuk memacu kehidupan bersama yang demokratis. Demokrasi adalah cerminan dari kualitas karakter manusia yang tumbuh pada setiap individu dalam konteks kehidupan kolektif. Dalam masyarakat demokratis, setiap orang memiliki komitmen moral dalam kehidupan bersama, seperti menghormati hak dirinya dan orang lain, mematuhi norma dan aturan, partisipasi dalam kebersamaan, peduli terhadap kemaslahatan hidup bersama, dan seterusnya. Thomas Jeferson yakin bahwa nilai-nilai karakter seperti itu dapat ditumbuhkan pada setiap manusia sejak usia dini sebagai fondasi untuk kehidupan warga negara. Pada awal sejarah kebangkitan Amerika, pendidikan karakter diberikan di sekolah-sekolah dengan menanamkan disiplin, kejujuran, keteladanan, patriotism, kerja keras, keberanian dan sejenisnya.
Dalam kaitan ‘’smart and good citizen’’, Thomas Lickona (1992) menegaskan bahwa ‘’ … wise sociaties since the time of Plato has made moral education a deliberate aim of schooling. They have educated for character as well as intellect, decency as well as literacy, virtue as well as knowledge. They have tried to form citizens who will use their intelligence to benefit others as well as themselves, who will try to build a better world.’’. Penegasan tersebut menyiratkan pemahaman bahwa ‘’Smart and Good’’ ˆbukanlah dua konsep kualitas manusia yang bersifat dichotomized, tetapi merupakan dua sisi pada suatu mata uang. Menurut Lickona, kualitas manusia dibentuk dari kapasitas intelektual seseorang yang dapat berkembang hanya jika memberikan manfaat bagi dirinya dan orang lain melalui suatu konsep yang ditawarkan yaitu respect and responsibility.
Pendidikan karakter berkembang sejalan dengan perspektif pemikiran yang berkembang sebagai akibat dari perubahan sosial yang terjadi sepanjang sejarah kemanusiaan. Perubahan social itu berkembang lamban pada paruh pertama abad ke-20, tetap berlangsung cepat pada paruh kedua. Pada tahun 1960-an berkembang sebuah perspektif yang disebut “personalism’’ ˆyang dapat diartikan: ‘’… celebrated the worth, dignity, and autonomy of individual person, including the subjective self or inner life of the person. It emphasized rights more than responsibility, freedom more than commitment.’’ Perspektif ini menjadikan manusia lebih ego-sentris yang termotivasi hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri sebagai individu yang bebas, ketimbang memenuhi kewajiban mereka sebagai bagian dari kelompok masyarakat, seperti keluarga, agama, masyarakat dan negara.
Berkembangnya perspektif ini telah memunculkan berbagai permasalahan. Manusia lebih menaruh perhatian pada kendala yang dihadapi dalam kebebasan seseorang, sehingga kebebasan perseorangan telah berkembang melewati batas-batas yang tidak wajar. Akibatnya, muncul benih-benih sikap dan perilaku yang merugikan nilai kehidupan bersama sebagai masyarakat atau bangsa, seperti permusuhan, perebutan kekuasaan, tidak menghormati otoritas, penyalahgunaan wewenang, dan sejenisnya. Perspektif ini telah menyebabkan pendidikan karakter mengalami degradasi bahkan mulai dipertanyakan dalam menumbuhkan warga negara yang baik dan bertanggung jawab.
Pendidikan karakter menurut perspektif personalism berbeda dengan pendidikan karakter pada masyarakat yang mementingkan kepentingan negara di atas segalanya.pada masyarakat ini, pendidikan karakter bukan bertujuan membentuk kualitas dan produktivitas manusia, tapi menciptakan ketertiban dan keamanan (law and order). Dalam perspektif ini pendidikan karakter lebih indoktrinatif untuk membentuk kepatuhan terhadap pemerintah dan system politik yang dianutnya. Walaupun dalam jangka pendek tampak berhasil, pendidikan karakter seperti ini belum terbukti ampuh dalam mewujudkan manusia sebagai agen perubahan (agent of change). Setiap manusia menyandarkan nasibnya terhadap negara, karena anggota masyarakat tidak pernah diyakinkan bahwa dirinya memiliki kekuatan untuk menyejahterakan diri mereka sendiri. Ujung-ujungnya adalah ketergantungan kepada negara.
Dalam perkembangan berikut, pendidikan nilai disekolah berkembang dalam perspektif ‘’values clarification’’, yang diperkenalkan oleh professor dari New York University, Louis Raths (1966), ‘’The idea that adults should directly instruct children in right and wrong, or even try to influence students value position, was explicitly rejected’’. Menurut perspektif ini, nilai moral dan karakter tidak dapat diajarkan secara konvensional. Guru di sekolah harus membantu siswa untuk belajar bagaimana belajar (learning how to learn) agar akhirnya dapat memahami makna dari suatu nilai karakter. Tidak seharusnya dibedakan antara apa yang ingin dilakukan (want to do) dengan apa yang seharusnya dilakukan (ought to do) oleh siswa. Tidak ada keharusan untuk seseorang memiliki suatu nilai, karena tidak ada definisi yang ajeg bahwa suatu nilai karakter lebih baik atau lebih buruk daripada nilai yang lain. Untuk memahami apakah nilai-nilai itu baik atau buruk tergantung pada pemahaman siswa terhadap manfaat dari nilai-nilai tersebut bagi kehidupan dirinya dan orang lain.
Pendekatan saintifik dalam pembelajaran melibatkan keterampilan proses, seperti mengamati, mengklarifikasi, mengukur, meramalkan, menjelaskan, dan menyimpulkan. Menurut Hosnan (2014:36), karakteristik pembelajaran dengan metode saintifik memiliki karakteristik antara lain: berpusat pada siswa; melibatkan keterampilan proses sains dalam mengonstruksi konsep, hukum atau prinsip; melibatkan proses kognitif yang potensial dalam merangsang perkembangan intelek, khususnya keterampilan berpikir tingkat tinggi siswa; dapat mengembangkan karakteristik siswa.
Tujuan pembelajaran dengan pendekatan saintifik didasarkan pada keunggulan pendekatan tersebut. Beberapa tujuan pembelajaran dengan pendekatan saintifik antara lain: untuk meningkatkan kemampuan intelek, khususnya kemampuan berpikir tingkat tinggi siswa; untuk membentuk kemampuan siswa dalam menyelesaikan suatu masalah secara sistematik; terciptanya kondisi pembelajaran dimana siswa merasa bahwa belajar itu merupakan suatu kebutuhan; diperoleh hasil belajar yang tinggi; untuk melatih siswa dalam mengkomunikasikan ide-ide, khususnya dalam menulis artikel ilmiah; untuk mengembangkan karakter siswa.
Prinsip pembelajaran dengan menggunakan pendekatan saintifik antara lain: pembelajaran berpusat pada siswa; pembelajaran membentuk student self concept; pembelajaran terhindar dari verbalisme; pembelajaran memberikan kesempatan pada siswa untuk mengasimilasi dan mengakomodasi konsep, hokum, dan prinsip; pembelajaran meningkatkan motivasi belajar siswa dan memotivasi mengajar guru; memberikan kesempatan kepada siswa untuk melatih kemampuan dalam komunikasi; adanya proses validasi terhadap konsep, hokum, dan prinsip yang dikonstruksi siswa dalam struktur kognitifnya.
Langkah-langkah pendekatan ilmiah (scientific approach) dalam proses pembelajaran pada Kurikulum 2013 untuk semua jenjang dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan ilmiah (saintifik), meliputi: menggali informasi melalui observing/pengamatan, questioning/bertanya, experimenting/percobaan, kemudian mengolah data atau informasi, menyajikan data atau informasi, dilanjutkan dengan menganalisis, associating/menalar, kemudian menyimpulkan, dan menciptakan serta membentuk jaringan/networking. Untuk mata pelajaran, materi atau situasi tertentu, sangat mungkin pendekatan ilmiah ini tidak selalu tepat diaplikasikan secara procedural. Pada kondisi, seperti ini, tentu saja proses pembelajaran harus tetap menerapkan nilai-nilai atau sifat-sifat dan menghindari nilai-nilai atau sifat-sifat non ilmiah.
III. Kesimpulan
Berdasarkan beberapa uraian di atasa, maka dapat disimpulkan ke dalam hal-hal sebagai berikut:
A. Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter meliputi lima nilai utama karakter yang saling berkaitan membentuk jejaring nilai yang perlu dikembangkan sebagai prioritas, yaitu religious, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas.
B. Moral knowing meliputi: moral awareness; knowing moral values; perspective taking; moral reasoning; decision making; and self-knowledge. Moral feeling meliputi: conscience; self esteem; empathy; loving the good; self control; dan Moral action; competence; will; dan habit.
C. Pendekatan saintifik dimaksudkan untuk memberika pemahaman kepada peserta didik dalam mengenal, memahami berbagai materi menggunakan pendekatan ilmiah, bahwa informasi bisa berasal dari mana saja, kapan saja, tidak bergantung pada informasi searah dari guru. Langkah-langkah pendekatan saintifik meliputi: observing, questioning, experimenting, associating and networking.
DAFTAR PUSTAKA
Baldwin, A.L. 1967. Theories of Child Development. New York: John Wiley & Sons.
Carin, A.A. & Sund, R.B. 1975. Teaching Science Trough Discovery. 3rd.Ed. Columbus: Charles E. Merril Publishing Company.
Hosnan M. 2014. Pendekatan Saintifik dan Kontekstual Dalam Pembelajaran Abad 21. Bogor: Ghalia Indonesia.
Nur, M. & Wikandari, P.R. 2000. Pengajaran Berpusat Kepada Siswa dan Pendekatan Konstruktivis Dalam Pengajaran. Surabaya: Universitas Negeri Surabaya University Press.
Komalasari, Kokom dan Didin Saripudin. 2017. Pendidikan Karakter: Konsep dan Aplikasi Living Values Education. Bandung: Refika Aditama.
Lickona, T. 1992. Educating for Character: How Our School Can Teach Respect and Responsibility (Winner of a 1992 Chirtopher Award). New York, Toronto, London, Sydney, Auckland: Bantam Books.
Suryadi, Ace. 2014. Pendidikan Indonesia Menuju 2025: Outlook: Permasalahan, Tantangan & Alternatif Kebijakan. Bandung: Remaja Rosdakarya.